Rabu, 21 Agustus 2024

, ,

Soal Literasi Numerasi dan Pembahasannya: Menyusun Pecahan dari yang Terkecil

Sahabat Ujian - Soal ini mengharuskan siswa untuk menyusun pecahan dalam berbagai bentuk dari yang terkecil hingga yang terbesar. Untuk menyelesaikan soal ini, siswa harus memahami cara membandingkan nilai dari pecahan biasa, pecahan campuran, desimal, dan persentase. 

Menyusun Pecahan dari yang Terkecil
Menyusun Pecahan dari yang Terkecil

Soal 

Urutan pecahan dari yang terkecil adalah... 
a. 1 4/5; 1 5/8; 0,91; 82,5%; 13/20 
b. 1 4/5; 1 5/8; 82,5%; 0,91; 13/20 
c. 13/20; 82,5%; 0,91; 1 4/5; 1 5/8 
d. 13/20; 82,5%; 0,91; 1 5/8; 1 4/5 

Pembahasan 

Untuk menentukan urutan pecahan dari yang terkecil, kita perlu mengubah semua bentuk pecahan ke bentuk desimal atau persentase agar mudah dibandingkan. 
  • Pecahan Campuran 1 4/5: 14 / 5 = 1 + 4 5 = 1 + 0 , 8 = 1 , 8 
  • Pecahan Campuran 1 5/8: 15 / 8 = 1 + 5 8 = 1 + 0 , 625 = 1 , 625 
  • Desimal 0,91: Sudah dalam bentuk desimal, nilainya adalah 0,91. 
  • Persentase 82,5%: 82 , 5 % = 82 , 5 100 = 0 , 825 
  • Pecahan Biasa 13/20: 13 20 = 0 , 65 

Sekarang, kita urutkan pecahan-pecahan ini dari yang terkecil hingga terbesar: 
  • 13/20 = 0,65 
  • 82,5% = 0,825 
  • 0,91 
  • 1 5/8 = 1,625 
  • 1 4/5 = 1,8 

Dengan demikian, urutan dari yang terkecil hingga terbesar adalah 13/20, 82,5%, 0,91, 1 5/8, 1 4/5

Jawaban 

Jawaban yang tepat adalah d. 13/20; 82,5%; 0,91; 1 5/8; 1 4/5

Kesimpulan 

Dalam soal ini, penting bagi siswa untuk memahami bagaimana mengubah berbagai bentuk pecahan menjadi bentuk yang sama, seperti desimal atau persentase, untuk memudahkan perbandingan. Setelah diubah, mereka dapat dengan mudah mengurutkan nilai-nilai tersebut dari yang terkecil hingga terbesar. Latihan seperti ini akan membantu siswa menguasai konsep perbandingan dan urutan pecahan, yang merupakan bagian penting dari materi ujian sekolah.

Terimakasih sudah berkunjung ke blog Sahabat Ujian, apabila blog ini bermanfaat jangan lupa follow blog ini dengan menekan tombol follow di widget Follower. 

0 Comments:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.